Ceritain Aja / Catatan & Hikmah / Tentang

Tentang suara yang tertahan saat shalat

2 Oktober 2026 · 4 min

Oleh Dimas Prasetya · Pendiri & Editor

Tentang suara yang tertahan saat shalat

Tadi malam, ada keraguan yang muncul saat saya berdiri di atas sajadah. Apakah bacaan yang hanya terlintas di pikiran sudah cukup, atau harus ada suara yang keluar?

Tiga jam setelah tengah malam, suasana rumah begitu senyap. Hanya ada bunyi detak jam dinding yang kadang membuat saya tersadar betapa lambatnya waktu berjalan saat insomnia datang. Di atas sajadah, saya mencoba menyelesaikan sisa rakaat yang sempat tertunda. Namun, di tengah bacaan Al-Fatihah, pikiran saya mendadak berhenti. Saya menyadari sesuatu. Selama ini, sering kali saya merasa cukup hanya dengan membaca doa di dalam kepala. Bibir saya diam, lidah saya tidak bergeser, dan tidak ada satu pun suara yang keluar dari tenggorokan. Saya hanya membatin. Tiba-tiba saja, timbul rasa gelisah. Apakah shalat saya sah jika cara saya menyampaikannya seperti ini?

Masalah kecil ini mungkin terlihat sepele. Namun, saat kita sedang berusaha mencari ketenangan di tengah kelelahan mental, keraguan sekecil apa pun bisa terasa mengganggu. Saya teringat pada percakapan banyak orang yang menanyakan hal serupa kepada para ustaz. Ternyata, saya bukan satu-satunya yang pernah merasa bingung tentang batasan antara membaca di dalam hati dan melafalkannya dengan sungguh-sungguh.

Dalam khazanah hukum Islam, khususnya di lingkungan mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, ada ketentuan yang cukup tegas mengenai hal ini. Membaca doa atau ayat dalam shalat tidak bisa dianggap sah jika hanya dilakukan di dalam batin. Rukun qauli atau rukun-rukun yang menuntut ucapan, seperti Takbiratul Ihram, Al-Fatihah, tasyahud, hingga salam, mengharuskan adanya pelafalan. Imam An-Nawawi, dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, memberikan penjelasan yang cukup teknis namun sangat membantu. Beliau menyebutkan bahwa ukuran minimal dari bacaan yang lirih atau sirr adalah suara yang bisa didengar oleh telinga kita sendiri.

Tentu saja, syarat ini berlaku jika pendengaran kita normal dan tidak ada gangguan suara yang terlalu bising di sekitar. Artinya, kita tidak perlu berteriak hingga orang lain di samping kita ikut terganggu. Justru, menurut para ulama, kita sebaiknya tidak mengeraskan suara melebihi batas kebutuhan agar diri sendiri bisa mendengar. Cukup pastikan lidah kita bergerak, huruf-hurufnya tersusun, dan getarannya sampai ke pendengaran kita sendiri. Kalau kita hanya membayangkan bacaan tersebut di dalam pikiran tanpa menggerakkan bibir, maka secara aturan fikih, itu belum dianggap sebagai membaca.

Saya sempat memikirkan kondisi ketika shalat di tempat umum, misalnya di mushola stasiun yang penuh dengan suara bising kereta atau derap langkah orang terburu-buru. Dalam kondisi seperti itu, kita mungkin merasa tidak mendengar suara sendiri meski sudah berusaha melafalkannya. Apakah berarti shalat kita tidak sah? Para ulama telah mengantisipasi hal ini. Jika kondisinya memang bising, ukurannya bukan pada "apakah suara itu benar-benar terdengar", melainkan "apakah kita sudah melafalkannya dengan kadar suara yang seharusnya bisa terdengar jika suasana saat itu sunyi". Jadi, gangguan di luar sana tidak membatalkan ibadah kita selama kita sudah berusaha mengeluarkan suara.

Di sisi lain, ada juga pendapat dari mazhab Maliki yang memberi sedikit kelonggaran. Bagi mereka, gerakan lidah sudah dianggap cukup sebagai bentuk bacaan, meskipun suara tersebut tidak terdengar oleh telinga sendiri. Pendapat ini menarik karena mengakui bahwa yang utama adalah adanya aktivitas fisik berupa gerakan lidah, bukan hanya aktivitas mental di dalam otak. Namun, tetap saja, tidak ada satu pun mazhab yang membenarkan shalat hanya dengan membatin atau membaca di dalam pikiran.

Menyadari hal ini membuat saya merasa perlu memperbaiki kebiasaan. Selama ini, mungkin karena lelah, saya sering membiarkan pikiran berkelana saat shalat, dan bacaan hanya menjadi semacam monolog di dalam kepala. Padahal, shalat adalah bentuk komunikasi. Dalam sebuah komunikasi, setidaknya harus ada medium yang nyata. Lidah yang bergerak dan suara yang keluar adalah medium itu. Ia adalah cara fisik kita menegaskan kehadiran kita di hadapan Tuhan.

Sering kali kita menganggap shalat sebagai rutinitas yang bisa dilakukan secara otomatis. Kita bisa shalat sambil memikirkan daftar belanjaan besok, atau memikirkan tagihan yang belum dibayar. Namun, saat kita dipaksa untuk melafalkan bacaan dengan nyata—bahkan jika hanya sampai di telinga sendiri—kita sebenarnya sedang menarik diri kembali ke masa kini. Melafalkan bacaan memaksa fokus kita untuk tetap berada di sana, di atas sajadah, di setiap huruf yang kita ucapkan.

Ada kedamaian yang berbeda ketika kita berhenti hanya membatin dan mulai benar-benar melafalkan. Suara pelan dari bibir kita sendiri menjadi semacam jangkar yang menjaga kesadaran kita agar tidak melayang jauh ke mana-mana. Ia adalah pengingat bahwa saat ini, saat ini saja, saya sedang tidak menjadi siapa-siapa selain seorang hamba yang sedang mengadukan lelahnya pada Pencipta.

Mungkin bagi sebagian orang, ini terasa merepotkan atau malah terkesan sangat teknis. Namun, jika kita melihatnya dari sisi lain, ini adalah bentuk penghormatan. Ketika kita ingin menyampaikan sesuatu yang penting kepada seseorang, kita pasti akan bicara dengan jelas, bukan? Kita tidak akan sekadar membayangkan kalimat itu di dalam kepala. Kita akan mengucapkannya. Mengapa ketika berhadapan dengan Tuhan, kita justru memilih untuk diam?

Perbedaan pendapat di antara para ulama ini, antara mazhab Syafi’i dan Maliki, bukanlah sesuatu yang harus membuat kita pusing atau saling menyalahkan. Ini justru menunjukkan betapa luasnya cara pandang dalam Islam. Mereka semua sepakat bahwa hati dan lisan harus bekerja sama. Tidak ada yang menyepelekan pentingnya ketulusan hati, tetapi mereka juga menghargai pentingnya tindakan fisik.

Malam itu, setelah saya menyadari hal tersebut, saya mencoba mengulang shalat dengan perlahan. Saya pastikan setiap huruf dari Al-Fatihah menyentuh ujung lidah saya. Saya pastikan suara itu benar-benar sampai ke telinga saya. Anehnya, rasa cemas yang tadi sempat hadir perlahan memudar. Ternyata, kadang yang kita butuhkan untuk tenang bukan jawaban yang rumit, melainkan kembali melakukan hal-hal sederhana dengan penuh kesadaran. Ibadah tidak perlu dibayangkan sebagai sesuatu yang sangat jauh atau abstrak. Ia bisa hadir lewat gerakan bibir, melalui suara pelan yang hanya didengar oleh diri sendiri, di tengah sunyinya malam.

Disadur dari bincangsyariah.com


Ceritain Aja — tempat cari hikmah & ketenangan batin.