Ceritain Aja / Catatan & Hikmah / Tentang
30 Oktober 2026 · 4 min
Oleh Dimas Prasetya · Pendiri & Editor
Pukul sebelas lewat empat belas menit malam tadi, sebuah pesan masuk dari seseorang yang baru saja menyentuh batas nisab setelah tiga tahun lembur tanpa libur.
Topik: Burnout & Dunia Kerja
Pukul sebelas lewat empat belas menit malam tadi, ada satu pesan masuk ke ponsel saya. Kamu menulis kalimat ini: "Mas, tabunganku baru saja menyentuh batas nisab setelah tiga tahun kerja lembur tanpa libur, tapi jujur tanganku berat sekali waktu mau transfer dua setengah persen buat zakat mal. Rasanya uang hasil jerih payah sendiri mau diambil orang."
Saya membaca pesan itu dua kali sambil duduk di tepi kasur. Saya tidak kaget. Saya bahkan berani bilang bahwa rasa berat yang kamu alami adalah reaksi yang sangat wajar bagi siapa pun yang pernah hidup pas-pasan.
Ketika seseorang menghabiskan tiga puluh enam bulan berturut-turut di depan monitor kantor, menelan mi instan di ruang pantry jam sembilan malam, menahan diri untuk tidak membeli sepatu baru, lalu melihat saldo rekening akhirnya menembus angka batas, otak secara otomatis mencatat: semua angka ini hasil keringatku sendiri. Punggungku yang pegal dan mataku yang perih yang mengumpulkannya rupiah demi rupiah. Lalu ada aturan agama yang meminta satu per empat puluh dari total kelebihan itu diserahkan kepada orang lain. Wajar kalau ada bagian di dalam dadamu yang menolak dan merasa rugi.
Rasa keberatan melepas harta bukan penyakit baru zaman modern. Begitu Nabi Muhammad wafat, ujian genting pertama yang dihadapi Abu Bakar as-Siddiq adalah penolakan dari kabilah-kabilah Arab untuk menyetorkan kewajiban harta mereka. Mereka tidak menolak mendirikan salat lima waktu, tetapi mereka menolak tangan mereka dipaksa mengeluarkan isi lumbung. Peristiwa itu meletus menjadi Perang Riddah. Sejarah mencatat bahwa urusan kepemilikan selalu menjadi titik yang paling alot disepakati manusia sejak abad ketujuh.
Para ulama zaman dahulu menghabiskan bab-bab tebal hanya untuk membedah urusan ini. Yusuf al-Qaradawi mencatat bagaimana para sarjana fikih berbeda pendapat mengenai batas minimal nisab dan kategori harta yang wajib dipotong. Abu Hanifa tidak mensyaratkan batas nisab bagi hasil tanaman bumi, buah-buahan, serta hasil galian mineral, sementara mazhab lain menerapkan patokan yang sangat kaku tentang kepemilikan emas dan perak yang telah mengendap satu tahun penuh atau haul.
Bahkan ada fatwa klasik yang sangat realistis mengenai pengumpul harta. Jika seorang petugas penarik zakat berlaku adil saat memungut namun bertindak curang saat membagikannya, para fukaha terdahulu memperbolehkan pemilik harta menyembunyikan simpanannya. Pemilik harta boleh membagikan hak itu langsung kepada orang miskin di sekitarnya tanpa boleh dikenai hukuman. Catatan fiqih semacam itu membuktikan bahwa para ulama paham betul betapa sensitifnya manusia saat berurusan dengan uang dan rasa tidak percaya pada sistem penyaluran.
Kata zakat berakar dari huruf z-k-w dalam bahasa Arab, yang berarti menyucikan atau membersihkan. Peneliti Sachiko Murata dan William Chittick pernah menulis penjelasan yang cukup jernih perihal ini: bersuci dengan air membasuh kotoran pada badan kasar, salat menata kegelisahan jiwa, dan zakat membersihkan tumpukan harta. Cara kita mencari nafkah setiap hari hampir pasti tersenggol kelalaian kecil, tawar-menawar yang sedikit menekan penjual di pasar, atau keterikatan yang berlebihan pada angka. Potongan kecil itu hadir untuk membasuh sisa kotoran yang menempel tanpa kita sadari.
Dua setengah persen terdengar enteng saat dihitung di atas kertas corat-coret. Satu per empat puluh bagian. Namun ketika rumus itu dipindahkan ke atas saldo tabungan yang kamu jaga mati-matian, angkanya menjadi nyata. Kamu mulai menghitung: uang sebanyak itu setara dengan sewa kamar indekos dua bulan, atau biaya servis besar motor yang rantainya sudah kendur. Pikiran untuk menundanya sampai tahun depan pasti lewat berkali-kali di kepalamu.
Di enam negara seperti Libya, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Sudan, dan Yaman, aturan ini dipungut langsung oleh kantor pajak negara. Di tempat kita tinggal sekarang, tidak ada petugas berseragam dinas yang mengetuk pagar rumahmu pada Minggu pagi. Kalangan Syiah secara tradisi juga membayarkan kewajiban ini secara privat kepada perwakilan imam mereka tanpa campur tangan pemerintah. Pilihan itu berada sepenuhnya di telunjukmu saat menatap layar aplikasi perbankan di kamar tidur yang sunyi.
Surah At-Taubah ayat enam puluh menuliskan delapan golongan yang berhak menerima bagian tersebut. Mereka adalah orang fakir, orang miskin, amil yang mengurus administrasi, mualaf yang sedang dikuatkan hatinya, hamba sahaya yang ingin merdeka dari perbudakan, orang yang terhimpit utang demi bertahan hidup, orang yang berjuang demi kebajikan umum, serta musafir yang kehabisan bekal di rantau orang. Ayat lain dalam Surah Al-Baqarah ayat seratus tujuh puluh tujuh juga menegaskan bahwa kebajikan nyata menuntut seseorang menyerahkan harta yang paling dicintainya kepada kerabat dekat dan kaum papa.
Saat kamu mengirimkan uang itu, nominal tersebut tidak lenyap ke ruang hampa. Ada ibu yang malam ini bisa tidur nyenyak karena utang berasnya di warung kelontong terlunasi berkat potongan saldo yang kamu lepaskan. Bagian dua setengah persen itu sejak awal memang bukan jatah konsumsimu; ia hanya menumpang lewat di rekeningmu untuk diantarkan kepada yang berhak.
Rasa sayang pada uang tabungan tidak menjadikanmu orang jahat atau munafik. Itu respons hewani yang wajar dari tubuh yang lelah bekerja. Akui saja rasa enggan itu tanpa perlu bersembunyi di balik kalimat yang terlalu suci. Tarik napas sebentar, lihat kembali saldo di layar ponselmu, lalu tekan tombol kirim. Tangan yang sudah mengepal terlalu kencang selama tiga tahun ini memang perlu sedikit belajar membuka.
Disadur dari en.wikipedia.org
Ceritain Aja — tempat cari hikmah & ketenangan batin.