Ceritain Aja / Catatan & Hikmah / Tentang

Pertanyaan tentang agama sebelum mengirim uang donasi

30 Oktober 2026 · 3 min

Oleh Dimas Prasetya · Pendiri & Editor

Pertanyaan tentang agama sebelum mengirim uang donasi

Sebuah tautan donasi banjir masuk ke grup kantor kemarin siang, dan seorang kawan menanyakan latar belakang pengelolanya sebelum mau menyumbang.

Topik: Iman & Spiritualitas

Pukul dua siang kemarin, sebuah tautan penggalangan dana masuk ke grup obrolan kantor. Tulisannya singkat: posko banjir di pesisir utara kekurangan air bersih dan terpal. Lima menit setelah pesan itu terkirim, seorang rekan kerja menulis tanggapan pendek di bawahnya: yayasan mana yang pegang, dan apa afiliasi agamanya?

Pertanyaan seperti itu sangat sering lewat di depan mata kita. Kita membuka dompet digital, menatap layar sebentar, lalu ragu. Ada semacam dorongan bawah sadar untuk memastikan apakah mereka yang sedang menderita berada di pihak yang sama dengan kita atau tidak. Bencana dan perang merenggut atap rumah tanpa memilih target, tapi di layar ponsel, bantuan kemanusiaan kerap disaring lewat kecurigaan identitas.

Kebiasaan memeriksa latar belakang ini punya akar yang cukup runyam di ruang digital. Saat perselisihan antarwilayah atau isu geopolitik memanas, rasa simpati ikut terseret ke dalam sekat kelompok. Orang yang berbeda keyakinan mudah dicurigai, seolah kepedulian sosial hanya boleh disalurkan kepada mereka yang sepaham. Menolong sesama manusia akhirnya dibebani syarat administratif yang memberatkan nurani.

Padahal ajaran yang kita pegang tidak pernah menuntut daftar periksa semacam itu. Al-Qur'an surah Al-Mumtahanah ayat 8 menyebutkan dengan sangat terang bahwa Allah tidak melarang umat beriman berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi mereka dalam urusan agama, serta tidak mengusir mereka dari tanah air. Perbedaan keyakinan berdiri sendiri; ia tidak otomatis menutup pintu kebaikan antarsesama.

Ulama tafsir terkemuka, Ibnu Katsir, menguraikan ayat tersebut secara gamblang dalam kitab Tafsir Al-Qur'an al-'Azhim. Beliau menjelaskan bahwa berbuat kebajikan dan menegakkan keadilan berlaku kepada siapa saja yang menjaga perdamaian, termasuk kelompok perempuan dan kaum yang lemah di antara mereka. Hubungan antartetangga, antarsesama warga, tidak mesti dibangun di atas kecurigaan abadi. Selama tidak ada penindasan dan serangan terbuka, tangan yang terulur untuk menolong adalah sikap yang dicintai oleh Allah.

Penegasan tentang keadilan ini diulang lagi dengan nada yang lebih keras dalam surah Al-Ma'idah ayat 8. Di sana ditegaskan bahwa kebencian terhadap suatu kelompok tidak boleh menjadi pendorong untuk berbuat tidak adil. Keadilan dinilai lebih dekat kepada ketakwaan. Menahan bantuan atau bersikap diskriminatif kepada orang yang sedang tertimpa musibah hanya karena mereka berbeda keyakinan justru menjauhkan seseorang dari makna takwa itu sendiri.

Janji aman dan perlindungan yang nyata

Nabi Muhammad saw. bahkan memberi peringatan keras terkait keselamatan orang-orang yang berada di luar komunitas Muslim namun memiliki jaminan keamanan. Dalam hadis sahih riwayat Imam al-Bukhari, Nabi bersabda bahwa siapa saja yang membunuh seorang mu'ahad tidak akan mencium wangi surga. Istilah mu'ahad merujuk pada non-Muslim yang mengikat perjanjian damai dan tinggal berdampingan secara aman. Ancaman dalam riwayat ini memperlihatkan betapa seriusnya perlindungan hak hidup dan kehormatan manusia dalam hukum Islam.

Toleransi sering kali mandek pada seminar atau spanduk kampanye di pinggir jalan. Mengakui keberadaan orang lain di atas kertas itu mudah. Yang jauh lebih sulit adalah bekerja bersama ketika tanah longsor menimbun desa, atau saat tenda-tenda darurat kekurangan makanan kaleng dan selimut tebal. Di titik itu, kerja sama melintasi batas keimanan menjadi kebutuhan mendesak.

Praktik kerja bersama semacam ini bukan hal yang mustahil. Pada tahun 2021, UNICEF merilis laporan berjudul From Faith to Action bersama mitra-mitra lintas agama. Laporan itu menyoroti bagaimana komunitas dari berbagai latar belakang iman bergandengan tangan melindungi anak-anak yang terpaksa mengungsi akibat konflik dan perpindahan tempat tinggal. Mereka menyediakan pendampingan psikososial, ruang aman, dan memastikan anak-anak korban bencana tidak kehilangan hak dasar mereka untuk belajar. Semua itu dikerjakan tanpa perlu ada pihak yang menanggalkan keyakinan agamanya masing-masing.

Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengesahkan Resolusi Dewan Keamanan 2250 mengenai Pemuda, Perdamaian, dan Keamanan. Dokumen ini menempatkan anak-anak muda di garis depan penanganan persoalan sosial, bukan sekadar penonton yang menerima keputusan orang tua.

Ada tiga ranah nyata yang bisa dirintis sehari-hari. Pertama, membangun jejaring relawan yang tanggap ketika bencana alam datang, tanpa memilah siapa korban yang akan ditolong. Kedua, memperkuat kecakapan menyaring informasi di media sosial, agar kita tidak gampang terbakar provokasi yang memanfaatkan penderitaan kemanusiaan demi kepentingan politis. Ketiga, menciptakan ruang kerja bareng tempat orang-orang muda merancang kegiatan sosial secara transparan dan terukur.

Kemarin sore di grup kantor, obrolan akhirnya mereda. Pertanyaan tentang afiliasi agama itu tidak ada yang menyahut lagi. Saya menekan tautan pembayaran bank digital, memasukkan nominal secukupnya, lalu menutup aplikasi ponsel. Tenda pengungsian yang basah oleh air hujan tidak butuh kartu identitas siapa pun.

Baca juga

Disadur dari bincangsyariah.com


Ceritain Aja — tempat cari hikmah & ketenangan batin.