Ceritain Aja / Catatan & Hikmah / Tentang
23 Oktober 2026 · 3 min
Oleh Dimas Prasetya · Pendiri & Editor
Pukul dua belas malam, bau asap sisa bakaran sampah menyelinap lewat celah ventilasi kamar saya. Di layar ponsel, saya membaca catatan khutbah tentang keledai Al-Akhnas dan pohon yang dibakar.
Pukul dua belas malam, ada bau sisa bakaran sampah menyelinap lewat ventilasi kamar saya. Bau sangit yang membuat tenggorokan gatal seketika. Saya menutup jendela rapat-rapat, lalu kembali rebahan sambil memegang ponsel yang layarnya mulai membuat mata perih. Di layar itu, saya membaca naskah khutbah karya Zainuddin Lubis yang membahas tentang pembakaran hutan.
Jujur, biasanya materi khutbah Jumat semacam ini lewat begitu saja di telinga saya saat duduk menunggu iqamah di masjid. Kita mengantuk, mendengarkan suara dari pengeras suara yang bergema, lalu pulang setelah salam. Tetapi malam ini, saat kepala sedang penuh oleh urusan kerjaan yang tidak ada habisnya, teks itu menahan jempol saya untuk tidak buru-buru menutup peramban.
Ada satu nama yang disebut dalam tulisan itu: Al-Akhnas.
Syekh Al-Qurthubi mencatat kisahnya saat menafsirkan Surah Al-Baqarah ayat 205. Konon, lelaki bernama Al-Akhnas itu sengaja merusak tanaman dan membunuh keledai milik orang lain. Waktu membaca bagian itu, saya berhenti sejenak. Cerita tentang keledai mati dan kebun yang dirusak terdengar begitu purba, begitu jauh dari hidup saya di kamar indekos kota yang serba beton. Namun, Al-Qurthubi menjelaskan bahwa ayat itu tidak berhenti pada Al-Akhnas dan keledai malang tersebut. Larangan itu berlaku bagi siapa saja yang merusak kehidupan di bumi, entah demi kemarahan pribadi, dendam, atau hitungan rupiah.
Saya sering merasa bahwa dosa itu perkara sempit. Dosa adalah telat salat, berbohong kepada kawan kantor, atau rasa dengki melihat kabar gembira orang lain di media sosial. Saya jarang menaruh abu kebakaran atau ranting pohon yang patah ke dalam timbangan moral yang sama. Membakar lahan selalu terdengar seperti urusan orang-orang jauh di pedalaman, atau kejahatan korporasi yang hanya muncul di kolom berita lingkungan hidup.
Tulisan itu menyodorkan Surah Al-A'raf ayat 56. Dalam kitab Tafsir Al-Misbah jilid V halaman 123, Profesor Quraish Shihab menguraikan larangan membuat kerusakan di muka bumi setelah semuanya ditata rapi. Quraish Shihab menegaskan bahwa larangan ini mencakup segala tindakan yang merusak keharmonisan alam, termasuk penebangan liar dan pencemaran. Alam semesta ditata dalam keselarasan yang tenang, lalu manusia datang membawa korek api dan alasan efisiensi biaya.
Tentu, saya tidak punya modal untuk membuka perkebunan kelapa sawit berhektare-hektare. Saya juga tidak pernah menyulut api di atas lahan gambut. Hukum pidana seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 69 ayat 1 huruf h dan Pasal 108 jelas menyasar mereka yang dengan sengaja membersihkan lahan memakai api demi memangkas ongkos kerja. Mereka membakar puluhan ribu pohon dalam semalam supaya tidak perlu menyewa alat berat. Udara ratusan mil di sekitarnya pekat oleh kabut asap beracun, anak-anak kecil dilarikan ke puskesmas karena sesak napas, dan satwa hutan mati terpanggang tanpa jalan keluar.
Semua itu dilakukan demi satu hal: efisiensi angka.
Di titik itu, saya mendadak merasa tidak benar-benar bersih. Pola pikir yang membakar ratusan hektare hutan demi menghemat biaya sewa traktor itu mirip sekali dengan cara saya memperlakukan hidup saya sendiri akhir-akhir ini. Berapa kali saya mengorbankan waktu istirahat tubuh, mematikan rasa peduli pada orang rumah, dan merusak ritme tidur hanya untuk mengejar target yang sebenarnya bisa ditunda? Kita terbiasa meratakan apa saja yang dianggap menghalangi keuntungan cepat.
Naskah itu juga mencantumkan Hadis riwayat Muslim nomor 1552a. Nabi bersabda bahwa setiap tanaman yang ditanam seorang muslim, lalu hasilnya dimakan makhluk lain, dihitung sebagai sedekah. Hadis itu sangat sederhana. Menanam sebatang pohon pepaya atau membiarkan rumput tumbuh di petak kecil depan rumah ternyata bernilai sedekah kalau burung gereja mematuk bijinya. Alam tidak dinilai hanya dari berapa harga jual kayunya di pasar.
Surah Asy-Syura ayat 42 yang dikutip di akhir khutbah menegaskan bahwa teguran keras ditujukan kepada orang-orang yang berbuat zalim kepada sesama dan melampaui batas tanpa hak. Kezaliman lingkungan tidak pernah berhenti di daun yang gosong. Kezaliman itu masuk ke paru-paru orang lain yang bahkan tidak kenal siapa pemilik lahan tersebut. Ada hak tetangga atas udara bersih, dan hak itu hangus begitu api dinyalakan.
Malam makin larut, dan bau sangit di luar jendela kamar perlahan memudar terbawa angin. Saya mematikan layar ponsel, menatap langit-langit kamar yang temaram. Saya belum tahu besok pagi akan mampu menanam pohon atau tidak. Tapi setidaknya malam ini, saya tahu satu hal: tidak merusak apa yang sudah tenang adalah langkah awal yang sangat berharga.
Disadur dari bincangsyariah.com
Ceritain Aja — tempat cari hikmah & ketenangan batin.