Ceritain Aja / Catatan & Hikmah / Tentang

Pesan tentang cicilan rumah dan rasa bersalahmu

15 Oktober 2026 · 4 min

Oleh Dimas Prasetya · Pendiri & Editor

Pesan tentang cicilan rumah dan rasa bersalahmu

Kamu mengirim pesan larut malam tentang cicilan rumah syariah yang terasa mahal, menanyakan apakah semua akad ini hanya permainan istilah.

Topik: Kecemasan & Overthinking

Kamu mengirim pesan itu jam sebelas malam lewat sedikit. Bunyinya masih tersimpan di layar ponsel saya: 'Mas, saya mau ambil rumah pertama, tapi pas hitung skema bank syariah kok angkanya jauh lebih tinggi dari bank biasa? Katanya bebas riba, tapi rasanya cuma ganti istilah Arab saja. Saya jadi capek dan merasa bersalah sendiri.'

Saya mengerti rasa jengkel yang ada di balik kalimatmu itu. Ada rasa lelah ketika kamu berniat mencari jalan yang bersih untuk keluarga kecilmu, namun saat lembar simulasi cicilan disodorkan di atas meja, angka angsurannya terasa menekan dada. Kamu datang dengan harapan menemukan sistem pertolongan yang tulus, lalu kamu mendapati meja kantor yang dingin dengan kalkulator yang menuntut margin keuntungan pasti.

Rasa kecewa itu wajar. Banyak orang menaruh harapan bahwa lembaga keuangan berbasis agama akan berjalan seperti badan amal. Lembaga keuangan tetaplah entitas bisnis. Mereka mengelola uang nasabah penyimpan, harus membayar gaji pegawai, menyewa gedung, dan menjaga modal agar tidak amblas tergerus inflasi.

Urusan menjaga titipan uang ini sebetulnya bukan hal baru. Berabad-abad silam, seorang sahabat Nabi bernama Zubayr ibn al-Awwam sering didatangi orang-orang yang ingin menitipkan harta. Mereka percaya padanya. Zubayr menolak menerima harta itu sebagai sekadar titipan biasa yang diam. Dia secara tegas mengubah akadnya menjadi pinjaman. Zubayr tahu, kalau barang titipan rusak atau hilang tanpa kelalaian, penerima titipan tidak menanggung ganti rugi. Dengan menjadikannya utang, Zubayr bebas memutar uang itu dalam perdagangan, namun dia menanggung kewajiban penuh untuk mengembalikannya secara utuh saat pemiliknya meminta kembali. Sejak masa awal, ada kalkulasi tanggung jawab dan pengelolaan risiko yang sangat nyata di balik lalu lintas uang.

Dalam bayanganmu, akad perbankan yang ideal mungkin adalah mudarabah atau musharakah. Dua pihak berkumpul, menyatukan modal dan tenaga, lalu membagi untung dan rugi secara setara. Kalau usahamu bangkrut, kerugian ditanggung bersama. Teori di buku teks memang selalu terdengar indah. Namun dalam kenyataan industri perbankan modern yang mulai berkembang sejak tahun 1970-an, skema bagi hasil murni semacam itu porsinya kecil sekali. Terlalu besar celah moral dan risiko kegagalan yang sulit dikendalikan oleh bank ketika mereka membiayai jutaan nasabah yang tidak mereka kenal secara dekat.

Bank akhirnya memilih jalan yang jauh lebih aman bagi kelangsungan operasional mereka. Mereka memakai murabahah. Kamu ingin beli rumah di pinggir kota, bank membelinya dari pengembang, lalu menjualnya kembali kepadamu dengan harga pokok ditambah margin keuntungan yang disepakati sejak awal. Di atas kertas, kepemilikan barang sempat berpindah tangan. Ada transaksi jual beli riil yang meniadakan bunga pinjaman uang atas uang.

Tetapi bagi kamu yang membayar tiap tanggal dua puluh lima, bentuknya tetap saja cicilan bulanan yang kaku. Selisih margin itu sudah dihitung di awal, sering kali mematok angka proyeksi keuntungan jangka panjang yang memperhitungkan risiko pasar. Karena bank harus melindungi dana pihak ketiga dari kerugian, hitungan margin mereka kerap kali tampak lebih mahal dibanding bunga promosi bank konvensional yang mengambang.

Kritik yang kamu sampaikan dalam pesanmu itu tidak salah. Banyak pengamat ekonomi dan ulama sendiri yang melontarkan kritik serupa. Pada tahun 2009, saat industri ini sudah memiliki lebih dari 300 bank dan 250 reksa dana di berbagai belahan dunia, perdebatan soal kepatuhan substantif sudah sangat ramai. Lembaga seperti IFSB mencatat nilai aset keuangan ini mencapai triliunan dolar, namun pertanyaan etis dari orang-orang seperti kamu tidak pernah surut: apakah sistem ini sungguh-sungguh menciptakan keadilan sosial, atau sekadar membungkus praktik lama dengan rukun dan syarat formal?

Saya tidak akan membela industri perbankan di hadapanmu. Lembaga keuangan adalah bentukan manusia modern yang penuh kompromi teknis dan regulasi negara. Sistem ganda perbankan membuat mereka harus tunduk pada aturan bank sentral yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Ruang gerak mereka terbatas.

Yang ingin saya tanyakan kepadamu adalah beban batinmu sendiri. Mengapa kamu menghukum dirimu dengan rasa bersalah yang begitu berat hanya karena kamu sedang menimbang hitungan cicilan atap tempat tinggalmu?

Kekhawatiranmu menunjukkan bahwa hatimu masih hidup. Kamu masih peduli dari mana sumber nafkahmu mengalir dan bagaimana tempat tinggalmu dibayar. Itu modal moral yang baik. Namun jangan sampai kehati-hatian itu berubah menjadi kecemasan berlebihan yang melumpuhkan langkah hidupmu.

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar antara tahun 634 hingga 644 Masehi, aturan pasar ditegakkan dengan ketat, tetapi kehidupan muamalah sehari-hari tetap berjalan di atas tanah nyata yang tidak sempurna. Para sahabat berdagang, tawar-menawar, mencari nafkah, dan menghadapi kenyataan ekonomi dengan akal sehat.

Kalau hari ini kamu duduk di meja makan, memegang secangkir teh yang sudah dingin, lalu menatap dua proposal pembiayaan dengan kepala pening, tarik napasmu perlahan. Periksa kemampuan finansialmu tanpa gengsi. Pilihlah akad yang memberi ketenangan pada nuranimu sekaligus tidak mencekik leher keluargamu dalam jangka panjang. Tuhan melihat niat baikmu untuk menjaga diri dari hal yang meragukan. Urusan sistem keuangan global yang rumit ini bukan tanggung jawabmu seorang diri untuk membereskannya malam ini.

Baca juga

Disadur dari en.wikipedia.org


Ceritain Aja — tempat cari hikmah & ketenangan batin.